Langsung ke konten utama

Sistem Peredaran Darah Kecil

Peredaran darah kecil disebut juga peredaran darah paru-paru. Peredaran ini dimulai dari darah kotor yang berada di dalam bilik kanan jantung terpompa keluar (saat jantung berkontraksi), menuju ke arteri pulmonalis. Arteri pulmonalis bercabang dua, satu paru-paru kiri dan satu paruparu kanan. Sesampainya di paru-paru, karbon dioksida dilepaskan dari tubuh kemudian darah mengikat oksigen.

Dari paru-paru, darah yang kaya oksigen mengalir ke dalam vena pulmonalis kiri dan kanan. Vena pulmonalis kiri dan kanan kemudian bersatu menjadi vena pulmonalis. Vena pulmonalis masuk ke serambi kiri jantung.


Secara singkat, sistem peredaran darah kecil adalah sebagai berikut:

Bilik Kanan ⇢ Paru-Paru ⇢ Serambi Kiri


Peredaran Darah Kecil




Komentar

Postingan populer dari blog ini

Struktur Bumi

Kerak Bumi Merupakan lapisan paling atas dengan tebal rata-rata antara 10 – 50 km. Tebal lapisan ini tidak sama disemua tempat. Diatas benua tebalnya antara 20 – 50 km, namun beda lagi kalau didasar laut ketebalannya hanya mencapai sekitar 10 – 12 km. Wujud dari lapisan ini berupa materi-materi yang padat. Dalam kerak bumi masih dibagi menjadi dua lapisan yaitu granitis dan basaltik. Lapisan granitis merupakan lapisan paling luar dari kerak bumi. Susunan materi penyusunnya kebanyakan berupa batuan granit. Lapisan ini menempati lapisan paling atas dengan ketebalan sekitar 10 – 15 km. Lapisan basaltis merupakan lapisan setelah lapisan granitis. Susunan materi kebanyakan tersusun dari materi basalt yang bersifat basa. Gambar. Struktur dalam Bumi Letaknya di bawah lapisan granitis dengan kedalaman sekitar 30 – 50 km. Holmes melakukan pembagian kerak bumi sebagai berikut: Bagian atas mempunyai tebal 15 km dengan berat jenis kira-kira 2,7 dan bersifat magma granit. Bagian tengah ...

Kerajinan Tangan dari Limbah Kain Perca

Bantal Leher dari Limbah Kain Perca Kelompok 1; 1. Ishma Laili Nurhatika (14) 2. Khairu Yunnisa' Arfiani (15) 3. M. D. P. Nareswara (18) 4. M. Hanif Aviceina (19)